BALIKPAPAN - Makanan merupakan kebutuhan pokok bagi warga binaan yang harus selalu diperhatikan dan mencakup gizi seimbang disetiap menunya. Petugas pengelola bahan makan Rutan Balikpapan selalu memantau dan mengawasi pendistribusian makanan bagi warga binaan saat pembagian makan, Rabu (14/06/2023).
Pengawasan pendistribusian makanan kepada warga binaan dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, agar pelaksanaan pemberian makanan sesuai dengan standar pelayanan pemberian makan bagi warga binaan yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim mengatakan pentingnya melakukan pengawasan terhadap penyedian makanan bergizi bagi narapidana dan tahanan.
"Pengawasan penyajian dan pendistribusian makanan bagi warga binaan adalah hal yang penting dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan sesuai porsi yang seharusnya dan untuk mencukupi nutrisi dan kebutuhan makanan Warga Binaan, " ucap Karutan Balikpapan
Selain melakukan pengawasan pada saat pendistribusian, petugas pengelola bahan makan juga melakukan pengawasan pada tahapan pemasakan dan penyajian. Sehingga makanan yang dibagikan dan diterima oleh warga binaan dalam kondisi yang baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
(N.Son/Hms Rutan Balikpapan)