UNGARAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa, mengikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah LKIP Tahun 2022 dan Workshop Manajemen Resiko 2023.
Adapun Laporan kinerja yang akuntabel menjadi salah satu indikator manajemen yang baik. Salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk menghasilkan laporan kinerja yang akuntabel adalah dengan menggelar pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Kamis (12/01/2023).
Kegiatan ini secara resmi dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr A Yuspahruddin di The Wujil Resort & Conventions. Dalam kata sambutannya, Kakanwil menilai sebuah laporan merupakan unsur penting dalam pelaksaan suatu kegiatan.
“Pekerjaan yang terpenting adalah pelaporan. Berisi apa saja yang sudah dan belum terlaksana sehingga menjadi bahan evaluasi untuk merencanakan kegiatan berikutnya, ” ujar Yuspahruddin.
Maka dari itu, Kakanwil berharap kepada para peserta yang hadir untuk dapat memahami dengan sungguh-sungguh pemaparan dari para narasumber dalam penyusunan LKIP sebagai bentuk perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan kegiatan.
Melalui kegiatan yang berlangsung hingga 13 Januari esok dan dirangkaikan dengan workshop manajemen risiko ini, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya mengidentifikasi dan memitigasi risiko pada setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Dengan memahami tentang manajemen risiko, maka kita juga telah memahami hal-hal yang menunda atau menggagalkan tujuan kita dan memperkecil terjadinya peristiwa yang tidak kita inginkan, " ungkap Kakanwil.
Tampak hadir mendampingi Kakanwil, Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Bagian Program Humas Toni Sugiarto.
Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan ini Kasi ADM. Kamtib mewakili Kalapas dan Turut hadir dalam kegiatan pembukaan, para Pimti Pratama serta Kepala UPT se-Eks Karesidenan Semarang.
Ada pun yang menjadi narasumber pada kegiatan hari ini berasal dari Bagian Pemantauan, Analisis dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Inspektorat Wilayah IV Inspektorat Jenderal. (LASAMBAWA).