SEMARANG - Guna meningkatkan pematangan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemenkumham, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mengadakan kegiatan Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT, Jum'at (26/08/2022).
Kanwil Kemenkumham Jateng turut bergabung dalam kegiatan tersebut secara virtual dari Aula Kresna Basudewa.
Tampak Kepala Divisi Administrasi Jusman, mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya. Sementara Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Hazmi Saefi serta pelaksana bidang Teknologi Informasi dari aula Kresna Basudewa.
Penguatan lebih dulu dibuka dengan arahan yang disampaikan Kepala Pusdatin Hermansyah Siregar.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu persiapan evaluasi SPBE Kanwil dan UPT untuk membangun teknologi informasi di Kemenkumham semakin matang dan semakin maju. Untuk itu dia mengharapkan kontribusi Kanwil dan UPT membangun iklim SPBE yang positif.
"Untuk itu perlu bersinergi antara Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT dalam penyelenggaraan SPBE yang maksimal, " ujarnya.
"Perlu kontribusi dan partisipasi Kantor Wilayah dan UPT dalam peningkatan pematangan SPBE, " tambahnya.
Hermansyah melanjutkan, untuk itulah Pusdatin membentuk tim asesor di Unit Pusat untuk melakukan evaluasi.
"Harus ada evaluasi, agar nantinya semua bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan kematangan SPBE Kemenkumham, " jelasnya.
"Jangan sampai kita malah berkontribusi negatif terhadap penilaian SPBE Kemenkumham, " sambungnya.
Baca juga:
TOGAF 9 Executive Overview
|
Dalam paparannya, dia juga menjelaskan Indeksasi SPBE secara nasional dan dimana kedudukan Kemenkumham saat ini. Di tambah target indeks SPBE Kemenkumham untuk tahun 2023. Dan ditutup dengan penjelasan mengenai pelaksanaan evaluasi SPBE untuk Kanwil dan UPT.
Disesi kedua yang berlangsung siang hari, penguatan mengarah pada teknis evaluasi. Bicara tentang data dukung yang diperlukan dan mekanisme penyelenggaraan SPBE di Kanwil dan UPT.
(N.Son/***)